Kelas PKPA
Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi advokat bekerja sama dengan institutsi pendidikan tinggi yang merupakan salah satu tahapan wajib agar seseorang yang berlatar belakang pendidikan hukum dapat menjadi advokat. PKPA ini diselenggarakan oleh ICJR Learning Hub bekerjasama dengan FH UIA dan DPN PERADI.
Kelas PMB
Pendidikan Mediator Bersertifikat (PMB) adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung untuk menyatakan bahwa seseorang telah mengikuti dan lulus pelatihan sertifikasi Mediasi. PMB ini diselenggarakan atas kerjasama ICJR Learning Hub dan IMN.
Persyaratan, Kurikulum, dan Biaya
Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum
Mengisi form pendaftaran dan melakukan pembayaran
Mengirimkan berkas pendaftaran
Memenuhi ketentuan kehadiran
Memiliki Ijazah Sarjana dari berbagai disiplin ilmu
Mengisi form pendaftaran dan melakukan pembayaran
Mengirimkan berkas pendaftaran
Memenuhi ketentuan kehadiran
Fungsi dan Peran Organisasi Advokat (1 sesi)
Sistem Peradilan Indonesia (1 sesi)
Kode Etik Profesi Advokat (3 sesi)
Hukum Acara Pidana (3 sesi)
Hukum Acara Perdata (3 sesi)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (1 Sesi)
Hukum Acara Peradilan Agama (1 sesi)
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (1 sesi)
Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial (1 sesi)
Hukum Acara Persaingan Usaha (1 sesi)
Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (1 sesi)
Hukum Acara Pengadilan HAM (1 sesi)
Hukum Acara Pengadilan Niaga (1 sesi)
Perancangan dan Analisa Kontrak (2 sesi)
Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) (2 sesi)
Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (Merger) dan Pengambilalihan (Acquisition) (2 sesi)
Hak atas Kekayaan Intelektual (1 sesi)
Teknik Wawancara dengan Klien (1 sesi)
Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum (1 sesi)
Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) (2 sesi)
Hukum Perlindungan Saksi dan Korban (1 sesi)
Hukum Peradilan Pidana Anak (1 sesi)
Bisnis dan Hak Asasi Manusia (1 sesi)
Law Service Marketing (1 sesi)
Kebijakan Penanganan Konflik di Indonesia
Pemetaan dan Analisa Konflik
Pemahaman Isu, Masalah, Posisi dan Kepentingan
Bentuk-bentuk Penyelesaian Sengketa
Pengantar, Tahapan dan Strategi Negoisasi
Pengantar dan Tahapan Mediasi
Teknik dan Keterampilan Mediator
Merancang Kesepakatan
Pengenalan PerMA No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Kode Etik Mediator
Simulasi Negoisasi & Mediasi
Simulasi Merancang Kesepakatan
Pemutaran Film Mediasi
Ujian Teori dan Praktek
Biaya PKPA
- Biaya Pendaftaran: Rp.500.000
- Biaya Pendidikan: Rp.5.000.000
Biaya PMB
- Biaya Pendaftaran: Rp.1.000.000
- Biaya Pendidikan: Rp.7.000.000
Saluran Pembayaran
- Bank Transfer : Bank Mandiri, BNI, BRI, ATM Bersama, Maybank, Permata, CIMB Niaga, Bank Artha Graha, Bank Sampoerna, Bank Neo Commerce
- Kartu Kredit: Visa, Master Card, JCB
- Retail: Alfamart, Pegadaian, Pos Indonesia
- Refund atau pengembalian biaya 100% dilakukan apabila penyelenggara gagal dalam menjalankan kewajibannya untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai waktu yang dipublikasikan
- Apabila peserta pendidikan yang meminta dilakukan refund atau pengembalian biaya pendidikan, maka biaya pendidikan dikembalikan 70%
- Peserta pendidikan hanya dapat meminta refund atau pengembalian biaya pendidikan dalam waktu 7 x 24 jam setelah pembayaran dilakukan
- Refund atau pengembalian biaya pendidikan tidak dapat diminta apabila pembayaran dilakukan berdasarkan program promo flash deal
- Permintaan refund tidak dapat dilakukan apabila diajukan dalam masa 7 hari sebelum pendaftaran ditutup
- Refund tidak dapat dilakukan apabila pendaftaran telah secara resmi ditutup
- Peserta kelas tatap muka wajib telah mengikuti program vaksinasi Covid 19 secara lengkap dan telah mengikuti program booster
- Peserta dalam keadaan sehat dan apabila dalam keadaan sakit bersedia mengikuti sesi secara jarak jauh
- Peserta memahami, bahwa penyelenggaraan kelas tatap muka untuk PKPA bergantung pada keputusan pemerintah terkait penanganan pandemi
- Kelas tatap muka dapat dibatalkan sewaktu - waktu jika pemerintah melakukan pembatasan mobilitas secara ketat
- Peserta memahami, jika pengajar/kolaborator PKPA dapat memberikan materi secara jarak jauh (secara online)
- Refund tidak dapat diminta apabila pemerintah memutuskan pembatasan mobilitas secara ketat terkait penanganan pandemi yang menyebabkan kelas berubah menjadi online
- Peserta tidak dapat mengganti status kepesertaan, dari peserta tatap muka ke peserta online
Pendaftaran & Pembayaran
Anda punya waktu 24 jam untuk melakukan pembayaran setelah mengisi form pendaftaran.
PKPA Angkatan XIII
Pendaftaran
29 Juni 2022 – 28 Oktober 2022
Jadwal Kelas Weekend
Sabtu dan Minggu
5-26 November 2022 (Pukul 09.00 – 18.30 WIB)
Tempat Penyelenggaraan
Elsam, Jl. Siaga II No. 31, Pasar Minggu, Jakarta
Rp 5.5 jt*
Rp 4,7 jt**
* Kelas Offline/Tatap Muka
**Kelas Online
Skema dan Pembayaran Yang Mudah
Materi Pendidikan
Sertifikat PKPA dari DPN PERADI
Free Akses Kelas Pengetahuan Mandiri
Free Simulasi Ujian Profesi Advokat
PMB Angkatan IV
Pendaftaran
5 Agustus 2022 – 25 November 2022
Jadwal Kelas
Jumat, Sabtu, dan Minggu
2, 3, 4, 9, 10, dan 11 Desember 2022
Tempat Penyelenggaraan
Online
Rp 8 jt
Rp 7 jt*
*Khusus Pembayaran Lunas
Terakreditasi di Mahkamah Agung
Skema dan Pembayaran Yang Mudah
Materi Pendidikan
Sudah Termasuk Biaya Ujian Sertifikasi
Sertifikat Mediator Jika Lulus
Terdaftar di database Mediator di MA
Para Pengajar
Wahyu Wagiman
Director BHR Institute
Erasmus A.T. Napitupulu
Direktur Eksekutif ICJR
Luhut M.P. Pangaribuan
Founder LMPP
Iftitahsari
Peneliti ICJR
Farid Nasution
Partner AHP
A.H. Semendawai
Advokat
Ulyarta Naibaho
Partner ABNR
Ahmad Zakaria
Senior Partner UMBRA