Pendidikan Khusus Profesi Advokat, atau yang lebih singkat disebut dengan PKPA, adalah sebuah pendidikan yang dikhususkan untuk seseorang yang ingin memulai karirnya sebagai advokat. Jadi bagi Anda lulusan Fakultas Hukum, dan ingin menjadi seorang advokat, Anda diwajibkan untuk mengikuti pendidikan ini terlebih dahulu.

Untuk mengikuti PKPA, anda harus memiliki gelar Sarjana yang berlatar belakang hukum. Namun apakah PKPA ini tertutup untuk orang dari latar belakang keilmuan yang berbeda? Tentu tidak! Akan tetapi, bagi anda yang mengikuti PKPA namun tidak memiliki gelar Sarjana yang berlatar belakang hukum hanya bisa mendapatkan ilmu pengetahuannya saja. Anda tidak dibenarkan untuk melanjutkannya ke tahap ujian, pengambilan sumpah, ataupun beracara sebagai advokat.

Untuk beberapa profesi, pengetahuan hukum dapat menunjang pekerjaannya, misalnya seperti pajak, sumber daya manusia, atau beberapa profesi lain yang sedikit berkaitan dengan dunia hukum.

Lalu berapa lama pendidikan ini dilaksanakan?

Pendidikan Khusus Profesi Advokat tidaklah lama. Program ini berlangsung selama lebih kurang 7 hari. Namun, tergantung dengan masing – masing lembaga penyelengara. Karena masing – masing lembaga penyelenggara memiliki materi tambahan yang berbeda – beda. Namun di ICJR Learning Hub, PKPA berlangsung selama 7 hari pertemuan, dengan 23 materi. Dari ke-23 materi tersebut nantinya akan ada 32 hingga 33 sesi pembelajaran dengan waktu masing-masing sesi terdiri dari 90 menit.

Lalu apakah setiap sarjana hukum yang telah mengikuti PKPA secara otomatis lulus dan dapat melanjutkan ke Ujian Profesi Advokat? Jawabannya tentu tidak. Untuk dapat lulus dalam PKPA saja, Anda harus memenuhi persyaratan minimum kehadiran. Setidaknya Anda harus hadir sebanyak 80% selama mengikuti pendidikan ini. Dan setelah mengikuti PKPA dan dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan sertifikat resmi dari Peradi. Sertifikat ini nantinya dapat Anda gunakan untuk mendaftar Ujian Profesi Advokat dan jika Anda dinyatakan lulus dalam ujian tersebut, baru setelahnya Anda dapat melanjutkan ke tahap pengambilan sumpah advokat dengan disertakan surat keterangan magang selama 2 tahun.