Menjelang kemerdekaan Indonesia, ICJR Learning Hub turut merayakan hari bahagia untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan menggelar promo kemerdekaan. Promo ini hanya dikhususkan bagi calon peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan juga peserta Pendidikan Mediator Bersertifikat (PMB).
Riesta Aldilah, Chancellor ICJR Learning Hub, menjelaskan jika promo kemerdekaan ini memberikan diskon besar bagi para calon peserta PKPA dan PMB. Biaya PKPA yang tadinya Rp. 5.300.000,00 menjadi hanya Rp. 4.000.000,00. Sementara biaya PMB yang tadinya Rp. 8.000.000 menjadi hanya Rp. 6.500.000,00
Dalam kesempatan terpisah, Dedy Dewantoro, Chief of Operations & Strategic Partnership NgertiHukumID, menjelaskan dengan menggelar promo kemerdekaan ini maka ICJR Learning Hub dapat lebih banyak menjaring para calon advokat dan para calon mediator untuk mengikuti kelas sertifikasi profesi yang berkualitas dan tetap terjangkau. Ia menegaskan promo kemerdekaan ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2021.
Untuk mendapatkan diskon promo kemerdekaan, Riesta menerangkan, para calon advokat hanya perlu memasukkan kode kupon 17jadiadvokat dan bagi para calon mediator menggunakan kode kupon 17anjadimediator. “Promo ini hanya berlaku untuk pembayaran lunas dan pendaftaran dan pembayaran yang transaksinya terjadi di Agustus 2021” terang Riesta.
“Promo ini tidak berlaku untuk program cicilan” lanjut Riesta.
ICJR Learning Hub, sejak 2018, telah menggelar PKPA sebanyak 9 Angkatan dengan total peserta sebanyak 554 orang. Sementara untuk kelas PMB, ICJR Learning Hub telah menerima 9 peserta pada Angkatan I.
Setidaknya ada beberapa alasan kenapa para calon advokat dan calon mediator harus mengikuti kelas sertifikasi profesi di ICJR Learning Hub. Pertama adalah kemudahan cara pembayaran, ICJR Learning Hub memiliki berbagai macam cara pembayaran untuk mengikuti kelas sertifikasi profesi dari mulai transfer bank sampai ke pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.
Kedua, skema cicilan yang anti syarat dan ketentuan. ICJR Learning Hub selalu memiliki program pembayaran cicilan tanpa syarat dan ketentuan alias nggak ribet. Hal ini untuk memudahkan semua kalangan untuk mengikuti kelas sertifikasi profesi.
Ketiga, terakreditasi dan terstandarisasi. Baik kelas PKPA dan kelas PMB adalah kelas yang telah terakreditasi dengan kurikulum yang telah terstandarisasi dan diawasi oleh lembaga yang kompeten.