PKPA atau Pendidikan Khusus Profesi Advokat adalah lompatan awal agar para lulusan hukum dapat menjadi advokat yang professional dan taat etika. PKPA sendiri wajib diadakan oleh organisasi advokat bekerjasama dengan perguruan tinggi terakreditasi B.

Untuk mencetak para advokat yang professional dan taat etika, ICJR Learning Hub bekerjasama dengan DPN PERADI dan FH UIA membuka pendaftaran PKPA Angkatan X. PKPA Angkatan X direncanakan akan dimulai pada 6 November 2021.

Mengingat Indonesia masih berada dalam status darurat kesehatan, Riesta Aldilah, Chancellor ICJR Learning Hub, menyatakan jika pihaknya masih menerapkan PKPA secara Online. Riesta menyebutkan, penyelenggaraan secara online ini untuk memastikan setiap peserta dapat mengikuti PKPA dengan protokol kesehatan yang ketat.

Riesta juga menjanjikan, bahwa ICJR Learning Hub akan menggelar berbagai promo menarik, terutama pada Agustus 2021, pada saat Indonesia merayakan kemerdekaannya. Promo ini, menurut Riesta, akan berlaku untuk pembayaran lunas untuk program PKPA.

PKPA ICJR Learning Hub sendiri akan menghadirkan berbagai mata pelajaran penting untuk para bakal calon advokat yang terdiri dari Materi Dasar, Materi Hukum Acara, Materi Non Litigasi, Materi Pendukung, dan Materi Pengayaan.

Materi dalam PKPA tersebut antara lain Materi Dasar yang berisi Fungsi dan Peran Organisasi Advokat, Sistem Peradilan Indonesia, dan Kode Etik Advokat Indonesia. Sementara untuk Materi Hukum Acara berisi Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Niaga, Hukum Acara Peradilan TUN, Hukum Acara PHI, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Persaingan Usaha, Hukum Acara Pengadilan HAM, Hukum Acara APS dan Arbitrase, Hak atas Kekayaan Intelektual

Tak ketinggalan adalah Materi Non Litigasi yang akan membahas mengenai Perancangan dan Analisa Kontrak, Pendapat Hukum dan Uji Kepatutan, Organisasi Perusahaan, Merger, dan Akuisisi. Untuk memperkuat kemampuan para bakal calon advokat, maka peserta PKPA juga akan diberikan Materi Pendukung yang berisi mengenai Teknik Wawancara dengan Klien, Argumentasi Hukum, dam Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum.

ICJR Learning Hub juga memberikan tambahan Materi Pengayaan yang akan disampaikan yaitu Sistem Peradilan Pidana Anak, Hukum Perlindungan Saksi dan Korban, dan Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Materi PKPA ini disusun sesuai standar yang berlaku di PERADI dan disampaikan secara kontekstual dan relevan agar dapat diaplikasikan dengan mudah di dunia profesi. Harapannya menurut Riesta adalah untuk menghasilkan advokat profesional yang terampil dan siap dalam menghadapi tantangan hukum terkini