ICJR Learning Hub sebagai penyelenggara kelas sertifikasi profesi berupaya terus menerus meningkatkan layanan untuk setiap kelas sertifikasi profesi. Salah satu kelas sertifikasi profesi yang selalu diadakan oleh ICJR Learning Hub adalah kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Sejak dibuka pertama kali pada Oktober 2018, ICJR Learning Hub telah menyelenggarakan PKPA sebanyak 10 Angkatan. Sepanjang masa pandemic Covid 19, ICJR Learning Hub telah 5 kali menyelenggarakan PKPA secara online.
Pada Sabtu 6 November 2021, PKPA ICJR Learning Hub Angkatan X akhirnya resmi dimulai. PKPA Angkatan X ini diikuti oleh 55 peserta yang berasal dari berbagai propinsi di Indonesia. Sebagai informasi PKPA yang diselenggarakan oleh ICJR Learning Hub ini dapat dilaksanakan atas kerjasama DPN PERADI dengan Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafiiyah (UIA).
Membuka PKPA, Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafiiyah,menyampaikan jika sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia, Advokat harus memiliki integritas, mental, dan juga moral yang berpihak pada masyarakat yang membutuhkannya sebagai prioritas dalam memberikan layanan hukum. Selain itu, menurut Efridani, Advokat juga wajib memiliki keterampilan teknis hukum yang mumpuni untuk memberikan jasa pelayanan hukum.
“Saya optimis keterampilan hukum itu akan didapatkan pada PKPA ini karena didukung oleh pengajar yang qualified di bidangnya masing-masing.” Ujar Efridani Lubis.
Efridani berharap, para calon advokat yang menjalani pendidikan di ICJR Learning Hub dapat menegakkan hukum secara baik dan mampu meraih kepercayaan masyarakat baik dalam tingkat nasional maupun internasional.
“Hal ini menimbulkan efek domino yang sangat luas dalam meningkatnya kepercayaan dalam kualitas penegakan hukum di Indonesia” tutup Efridani.
Dr. Burhan Sidabariba, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menyampaikan harapannya kepada para Calon Advokat yang mengikuti PKPA Angkatan 10.
“Pesan saya bagi para peserta PKPA kali ini adalah jadilah advokat yang brilian, profesional, presisten, jujur, dan ber-qualified. Jangan menghalalkan segala cara demi memperoleh kekayaan pada profesi ini, karena kita harus mempertanggungjawabkan apa yang kita perbuat. Advokat itu tidak harus vulgar pada penampilan, jadilah advokat yang sederhana, berpenampilan rapi, dan berkualitas.” ujarnya saat membuka secara resmi PKPA Angkatan X.
Riesta Aldilah, Chancellor ICJR Learning Hub menerangkan jika hingga saat ini, PKPA yang diadakan oleh ICJR Learning Hub telah diikuti oleh 610 Calon Advokat. Ia juga menjanjikan jika pihaknya akan menjaga kualitas pendidikan dengan menyediakan tidak hanya pengajar yang kompeten namun juga berbagai materi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia hukum terkini.